Ganjar-Luhut Sepakat Tunda Rencana Kenaikan Tarif Naik Candi Borobudur
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang- Usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang penundaan kenaikan tarif naik puncak Candi Borobudur, diterima Menko Marinves RI Luhut B. Pandjaitan. Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan tarif. Terlebih, banyak masyarakat yang melayangkan protes.
Beberapa hari terakhir muncul kabar terkait rencana harga tiket Candi Borobudur yang dibanderol Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Beragam respons dari masyarakat langsung muncul terkait wacana tersebut.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menunda rencana tersebut. Menurutnya, penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi, maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut, di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa (7/6/2022).
Ganjar menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Maka dari itu harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain, seperti salah satunya penentuan tarif masuk.
“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu Luhut memberikan pernyataan terkait rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal, dan 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara. Salah satu alasannya, untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final, dan masih dikaji kembali.
“Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi terus kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi,” jelas Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait wacana yang beredar tersebut. Ia mengatakan, rencana tarif Rp750.000 itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau stupa Candi Borobudur. Sementara, harga tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa dibanderol Rp50.000.
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50.000 hanya sampai di pelataran Candi Borobudur, tidak dapat naik ke area stupa atau puncak Candi Borobudur. Sampai saat ini wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur, dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
“Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik, agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” kata Ganjar beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dalam rencana ini harga tiket untuk pelajar justru akan jauh lebih murah. Tiket pelajar yang sebelumnya Rp25.000 per orang akan turun menjadi Rp5.000 per orang.
“Kemarin justru diturunkan jadi Rp5.000. Saat nanti butuh edukasi perdalam konten ilmu pengetahuan, maka itu kebijakan khusus pelajar,” ujarnya.
Pengelola Candi Borobudur juga sudah bersuara terkait harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan pengelola, tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih belum berubah.
Berikut rincian harga tiket masuk sesuai keterangan pengelola dan juga yang tertera pada situs borobudurpark.com. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal dibanderol Rp50.000 untuk usia 10 tahun ke atas. Wisatawan lokal dengan usia 3-10 tahun dibanderol Rp25.000. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang dibanderol Rp25.000 per orang.
Sementara untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol 25 dolar AS atau setara Rp350.000 per orang. Wisatawan mancanegara kategori anak-anak dibanderol 15 dolar AS atau sekitar Rp210.000 per orang. Berdasarkan situs tersebut, memang belum ada regulasi yang mengatur harga tiket wisatawan untuk naik ke atas area stupa Candi Borobudur. (rls)